RDP (Rapat Dengar Pendapat) Bersama Perangkat Daerah
PALU - APRIL
5/20/20251 min read
Libunews.id (Palu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengundang sejumlah instansi dan pihak terkait, termasuk Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, dalam dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan pada tanggal 19 dan 20 Mei 2025 di Ruang Baruga DPRD Sulteng. Rapat ini digelar untuk membahas secara serius permasalahan pelayanan air bersih di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo, Kota Palu, yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Selain Dinas Cikasda, hadir pula perwakilan masyarakat Huntap Petobo, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AVO) Kota Palu. Permasalahan utama yang dihadapi adalah tidak optimalnya pelayanan air bersih yang telah berlangsung sekitar enam bulan, dan berdampak pada 102 kepala keluarga. Distribusi air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Oloboju ke Huntap Petobo terganggu karena tidak tersedianya biaya operasional, seperti token listrik dan honorarium bagi operator, serta adanya kebocoran pada pipa transmisi air baku di Desa Sidera yang menyebabkan terhentinya pasokan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Oloboju. Dalam rapat pertama, BWS Sulawesi III menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menangani kebocoran pipa di Desa Sidera dengan estimasi perbaikan selama satu minggu. Sementara itu, serah terima pengelolaan jaringan air bersih dijadwalkan selesai setelah Nota Fito pada Juni 2025. Sementara itu Perumda AVO menyatakan kesiapan menyalurkan air bersih setelah serah terima aset dan adanya penugasan resmi dari Pemkot Palu. Komisi III DPRD Sulteng mendorong percepatan penyelesaian kebocoran dan menyarankan pembentukan kerangka hukum guna mendukung pelayanan jangka panjang.
