RDP (RAPAT DENGAR PENDAPAT) BERSAMA DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR (CIKASDA)
PALU - JANUARY
1/20/20251 min read
Labunews.id (Palu) - ''Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) ''
(20/1/2025) ketua komisi III dprd sulawesi tengah, arnila h,m ali mempertanyakan dasar pengalokasian anggaran pemeliharaan masjid raya provinsi sulteng, meski pembangunannya belum selesai. sementara kepala dinas cikasda, andi ruly djanggola yang hadir di dampingi sekretaris dinas dan kepala bidang terkait, menjelaskan bahwa anggaran yang disebut sebagai biaya pemeliharaan mencakup kebutuhan operasional masjid selama masa transisi menuju penyelesaian pembangunan.
lebih lanjut andi ruly djanggola menambahkan bahwa biro kesejahteraan rakyat (kesra) tengah menyusun surat keputusan (sk) pembentukan badan pengelola masjid raya sulawesi tengah.
rapat yang berlangsung di ruang baruga, kantor dprd sulteng ini begitu hangat dengan berbagai pertanyaan dari beberapa anggota komisi III. diketahui masjid raya provinsi sulteng atau masjid fastabiqul khairaat sebelumnya dikenal sebagai masjid agung darussalam di bangun kembali pemprov sulteng karena mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi pada 28 september 2018 silam.
menurut andi ruly djanggola, kedepannya pengelolaan masjid raya akan di arahkan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) skema ini diharapkan dapat menjadikan pengelolaan masjid lebih terstruktur dan professional.
