RAPAT PARIPURNA PENYERAHAN HASIL BPK RI LAPORAN PERDA PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
PALU - APRIL
6/11/20251 min read
Libunews.id (Palu) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan pemeriksaan keuangan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, (11/6/2025).
Laporan itu diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr. Laode Nusriadi yang didampingi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara kepada Gubernur Sulawesi Tengah.
Capaian ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima opini tertinggi dari BPK.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyebut capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024 oleh BPK RI kembali diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Ini adalah kali ke-12 secara berturut-turut kami mempertahankan opini tersebut," ujar Anwar.
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dan bimbingan dari BPK. Namun, kami menyadari masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan." tambahnya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulteng akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja agar pengelolaan anggaran daerah semakin profesional, serta menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan. (Moh. Sidik)
