RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN KE-II DAN BUKA MASA PERSIDANGAN KE-III TAHUN KESATU
PALU - APRIL
5/22/20251 min read
Libunews.id (Palu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Kesatu sekaligus membuka Masa Persidangan Ke-III Tahun Kesatu, Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (23/5/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, didampingi Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle. Gubernur Sulawesi Tengah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina, b serta dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt menyampaikan dalam laporannya bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama Masa Persidangan Ke-II meliputi kegiatan Reses, Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah maupun antar Daerah, Kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), Pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda), Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2026, hingga pelaksanaan sejumlah rapat paripurna strategis lainnya. Selama masa persidangan ini, DPRD Provinsi Sulteng telah menetapkan sebanyak 18 keputusan lembaga dan 6 keputusan pimpinan. Seluruh produk dewan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, serta partisipasi aktif masyarakat. Agenda Masa Persidangan Ke-III yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulteng meliputi kegiatan pengawasan anggaran, monitoring, konsultasi komisi, pembahasan rancangan awal RPJMD Tahun 2025–2029, hingga pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, Gubernur Sulteng dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina, saat membacakan sambutan Gubernur H.Anwar Hafid menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja DPRD Provinsi Sulteng yang dinilai telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Keberhasilan yang kita capai dalam periode ini tidak lepas dari sinergi yang konstruktif antara DPRD Provinsi Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulteng, Kolaborasi ini menjadi landasan penting dalam menciptakan kebijakan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Serta mengajak seluruh elemen untuk menjaga semangat kebersamaan dalam menyongsong masa persidangan berikutnya. Momentum ini merupakan peluang untuk merespons berbagai aspirasi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah. Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan pernyataan resmi oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, yang dalam sambutan penutupannya menyampaikan harapannya agar sinergi antar lembaga terus terpelihara guna menjaga stabilitas pemerintahan dan mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan. Humas DPRD Provinsi Sulteng (Zainal)
