RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PEMBAHASAN/PENETAPAN POKOK - POKOK PIKIRAN DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2026

PALU - MARET

3/21/20251 min read

Libunews.id (Palu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-2 dalam rangka pembahasan dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Sulteng tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Sulteng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arus Abdul Karim, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II. Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng serta Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, yang mewakili eksekutif dalam menerima hasil pembahasan pokok-pokok pikiran tersebut.

Dalam rapat ini, DPRD Sulteng membahas pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat (reses) yang dilakukan oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Pokok-pokok pikiran ini menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah dan akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya mengapresiasi upaya DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun pokok-pokok pikiran yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji pokok-pokok pikiran ini sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah tahun 2026. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.