KETUA KOMISI IV HADIRI KEGIATAN FGD PELAKSANAAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
PALU - APRIL
6/23/20251 min read
Libunews.id (Palu) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Moh Hidayat Pakamundi S.E menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pemantauan dan evaluasi terpadu pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Sulawesi Tengah, yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian PPN/Bappenas. Turut hadir pula berbagai unsur mitra pembangunan, OPD Provinsi Sulawesi Tengah, dan instansi vertikal terkait.
Pemaparan dari Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa strategi nasional pencegahan perkawinan anak terdiri dari 5 (lima) pilar utama, yaitu: optimalisasi pencegahan perkawinan anak, penciptaan lingkungan yang mendukung, perluasan akses layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan. Strategi ini diharapkan mampu menjawab berbagai faktor yang menjadi penyebab terjadinya perkawinan usia dini.
Dalam sesi berikutnya, Kabid Perencanaan Bappeda Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa isu pencegahan perkawinan anak juga menjadi bagian penting dari arah pembangunan daerah yang terangkum dalam visi RPJMD 2025–2029: “Berani mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju dan berkelanjutan.” Beberapa harapan yang ingin dicapai antara lain terbentuknya remaja pelopor di sekolah, pelaksanaan kampanye kreatif pencegahan perkawinan anak, peningkatan pengetahuan siswa mengenai dampak pernikahan usia dini, hingga terbentuknya jaringan pelopor antar sekolah dan kabupaten/kota.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Hidayat Pakamundi, dalam tanggapannya mengapresiasi terselenggaranya FGD ini. Ia mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah sempat menurun ke angka 8%, namun saat ini kembali naik menjadi 9%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 5–6%.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai indikator seperti kemiskinan dan rendahnya akses terhadap pendidikan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi ke depan berkomitmen untuk memberikan pendidikan gratis pada seluruh tingkatan, termasuk membiayai UKT mahasiswa, serta pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP Sulawesi Tengah. Ia meyakini bahwa langkah konkret tersebut akan menjadi pemicu turunnya angka perkawinan usia dini secara signifikan.
“Jika komitmen visi-misi berani cerdas, berani sehat, dan berani sejahtera dapat direalisasikan secara menyeluruh, maka strategi nasional ini bukan hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi akan benar-benar memberi dampak nyata bagi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
FGD ini ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, serta sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi untuk mencegah perkawinan usia anak dan membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya.
Sumber : Humas DPRD Sulteng
Rilis : Riski Rahmadani
