Dra Hj. SRI INDRANINGSIH LALUSU,MBA MENYELENGGARAKAN RAPAT PANSUS RANCANGAN PERATURAN DAERAH SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

PALU - SEPTEMBER

9/23/20251 min read

Libunews.id (Palu) - Ketua Pansus Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Melaksanakan Rapat Bersama Anggota Pansus dengan OPD Terkait, Rapat Tersebut di hadiri Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Bapak Abd. Rahman,S.T, I.AI, Bapak Drs. H.Suardi , TA BAPEMPERDA dan OPD Terkait Yang Membidangi Pansus Tersebut, Pelaksanaan Rapat bertempat di gedung bidarawasia.

Rapat Sistem Perencanaan Pembangunan di Pimpin Langsung Oleh Ketua Pansus yakni ibu Dra. Hj.Sri indraningsih lalusu,MBA Dalam Rapat Tersebut beliau menyampaikan bahwa Pada Dasarnya Direktorat kemendagri telah memberikan tanggapan terhadap hasil pengsusulan Ranperda sistem perencanaan Pembangunan Yang Dalam Hal Ini Perlunya Ada Revisi Kembali Terkait Judul Ranperda Tersebut Yang Pada Awalnya Ranperda Tersebut menggunakan Judul TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN dan telah direvisi menjadi Raperda sistem perencanaan Pembangunan.

Selanjutnya Politisi PDIP tersebut Juga Menyampaikan Bahwa Dalam Permantapan Ranperda tersebut harus di sesuaikan dengan kebutuhan Daerah dan juga sejalan dengan visi misi gubernur .

beliau Juga menyampaikan Jika Perubahan Ranperda sistem perencanaan Pembangunan ini diubah maka akan berdampak Pada perubahan tata tertib DPRD,yang kemungkinan Perubahan Tersebut Bisa Menjadi Dasar Penguatan Hukum Ranperda ini.

Senada Dalam Hal ini Ketua Pansus Juga mengungkapkan Bahwa Tahapan dan jadwal penyusunan pokir di sesuaikan dengan permendagri nomor 86/ 2017 Yang Tertuang Pada Rancangan Peraturan Daerah Sistem Perencanaan Pembangunan.

Selain Itu Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA Yang juga Selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mengharapkan Agar Tujuan kamus usulan Aspirasi ini lebih terarah dan lebih mempertajam lagi Sehingga Kamus usulan aspirasi perlu di masukan dalam ranperda dan dibuatkan berupa pasal yang di legasikan ke pergub,Agar Memiliki Payung Hukum Yang Mendasari Kamus Usulan Tersebut.

Sumber Rilis: Tika