DPRD SULTENG KONSULTASIKAN RAPERDA KETENAGAKERJAAN DI DUA KEMENTRIAN

PALU - APRIL

5/9/20251 min read

Libunews.id (Palu) - Dua pimpinan DPRD Sulteng masing masing, Ketua DPRD Sulteng, H Mohammad Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua ( Waket) III, H Ambo Dalle. S.Ag, turun langsung untuk mengawal dua komisi guna melaksanakan konsultasi empat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Provinsi Sulteng yang saat ini sedang digodok DPRD Sulteng, dengan menyasar Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) dan dua instansi teknisvterkait lainnya.

Dua komisi tersebut yakni, Komisi I yang menggodok Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat ( POK) dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ( Pelkominfostaper).

Sementara itu, untuk Komisi II yang juga diberi amanat menggodok dua Raperda , yakni Raperda tentang Sistem Pertanian Organik (SPO) dan Raperda Tentang Kemudahan Pelindungan Dan Perberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil ( KP2-UK) secara bersamaan diterima oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk hukum Daerah, Kemendagri, Slamet Endarto, S.Sos, M.Si

di ruangan rapat Direktur Produk Hukum, Gedung H- Lt 14 Kemendagri Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

Rombongan konsultasi yang terdiri dari ketua dan anggota dua komisi tersebut, masing masing, Ketua, komisi I Dr Bartolomeus, SH, CES waket komisi, Ir Elisa Bunga,Allo MM, Yusuf SP, Hery Utusan, Faizal Alatas,SH, Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu, MBA, Mahfud Masuara SH, Hartati SH, Kaharuddin , S.IP dan Yusup SP, dan Samiun,S.Ag, sementara itu Komisi I terdiri dari Wakil Ketua Komisi II Sony Tandra ST, Dra Marlela,.M.Si, Rauf dan Dr Hj Vera R Mastura dan H Suryanto SH. MH.

Pada pertemuan yang berlangsung pada Rabu dan Kamis ( 25'-26 Juni/ 2025) tersebut, kegiatan konsultasi tersebut juga didampingi pejabat dari Biro Hukum Pemprov Sulteng, dari Perindagkop dan pejabat dari Dinas Perkebunan.

Sementara itu, untuk konsultasi yang menyasar instansi teknis, Komisi I melaksanakan konsultasi ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. Pada pertemuan yang berlansung di Ruang Eis, Graha Ali Sadikin, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, rombongan diterima oleh Kabid Tata Kelola S8stem Elektronik Dan Transformasi Digital, Alwieda.

Sementara itu, untuk kegiatan konsultasi Komis II dengan sasaran Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta. Dalam.pertemuan, yang berlangsung di ruang rapat lt II, rombongan Komisi II di terimah oleh Kasi Pemberdayaan UKM, Emana F dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada pertemuan itu,. Emana mengatakan, pihaknya hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum.memiliki Perda terkait Perda yang dikonsultasukan, ia mengatakan, untuk.memBreak down aturan di atasnya, Pemprov DKI Jakarta hanya merujuk pada Peraturan Gubernur ( Pergub). Meski demikian, ada beberapa hal yang mengemuka dalam.pertemuan tersebit, terutama bagaimana UMKM dapat ditingkatkan.