DPRD Sulteng Gelar Rapat Gabungan Bahas Dampak Pertambangan Ilegal di Parigi Mautong
PALU - SEPTEMBER
9/29/20251 min read
Libunews.id (Palu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi III (Bidang Pembangunan) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama mitra kerja Terkait dan perwakilan masyarakat. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng Aristan, S.Pt bertujuan membahas terkait Pertambangan Ilegal dan Pertambangan Masyarakat di Parigi Mautong.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 September 2025 pukul 13.30 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng Jl Moh Yamin
Rapat Gabungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng Aristan S.Pt, Ketua Komisi 3 Arnila Hi Moh Ali, Wakil Ketua Komisi III H Zainal Abidin Ishak, Sekretaris Komisi III Mohammad Safri S.Pd M.Si, Anggota Komisi III Nikolas Birro Allo S.ST, Sadat Anwar Bahlia, S.H.I M.H, Dandy Adhi Prabowo, Marteen Tibe, Alfiani Eliana Salatta S.SI M.SI, dan Fery Budiutomo. Beberapa pihak yang diundang antara lain: Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, sejumlah Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup Parimo dan Sulteng, Dinas ESDM Parimo, DPTSMP Parimo dan Sulteng, ESDM Parimo dan Sulteng, Koperasi Kayuboko, Kades, beserta OPD Terkait.
Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng Aristan menyampaikan bahwa bahwa inisiatif ini merupakan wujud fungsi pengawasan dewan dalam memastikan pembangunan yang berjalan di Sulteng tidak merugikan rakyat, terutama dari aspek lingkungan dan sosial ekonomi.
Kami ingin melihat langsung bagaimana Pemerintah Daerah, khususnya instansi teknis, mengelola dan memitigasi dampak dari proyek-proyek pembangunan besar. Aspek lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak harus menjadi prioritas utama," tegas Aristan.
Aristan berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan segera oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait, sehingga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan masyarakat serta lingkungan dapat terwujud.
Jangan sampai janji peningkatan kesejahteraan dari sebuah proyek pembangunan harus dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata pencaharian rakyat," tutupnya.

