DPRD PROVINSI SULTENG MENGGELAR RAPAT PARIPURNA : Lanjutan Pembahasan/Penetapan Satu Buah Raperda Usul Pemda Sulteng dan Satu Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng

PALU - SEPTEMBER

9/22/20251 min read

Libunews.id (Palu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Ke-III Tahun Ke-I. Rapat Paripurna Tersebut Merupakan Lanjutan Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah. Denngan Agenda Penyampain Pandangan Umum Fraksi Terhadap Satu Buah Raperda Usul Pemda Provinsi Sulteng, Jawaban/Pendapat Gubernur Sulteng Terhadap Satu Buah Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng, Tanggapan/Jawaban Gubernur Sulteng Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sulteng Atas Satu Buah Raperda Pemda Provinsi Sulteng, dan Tanggapan/Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Sulteng Atas Satu Buah Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng, Serta Pembentukan Pansus Atas Raperda Provinsi Sulteng tersebut. Yakni terdiri dari Satu Buah Raperda Usul Pemerintah Provinsi Sulteng dan Satu Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng. Rapat Paripurna tersebut bertempat di Gedung Bidarawasia Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Senin (22/09/2025). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Arista.S.Pt, di dampingi oleh Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle. Gubernur Sulteng dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng dr.Reny A.Lamadjido.Sp.PK.,M.Kes, dan dihadiri oleh Seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekertaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi.SH.MH, Kabag Fasilitas dan Pengawasan Anggaran DPRD Provinsi Sulteng Joice Sagita, dan Para Pejabat Fungsional dan Struktural Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, selaku pimpinan rapat paripurna membuka rapat paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum.