DPRD PROVINSI SULTENG HADIRI PELAKSANAAN RAKORTEKRENBANG & FORUM PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULTENG TAHUN 2025
PALU - APRIL
4/9/20252 min read
Libunews.id (Palu) - Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dalam Hal ini Diwakili Oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, bersama Ketua Komisi-I, Ketua Komisi-II, Ketua Komisi-III, dan Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Hadiri Secara Langsung Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembagunan (RAKORTEKRENBANG) dan Forum Perangkat Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulteng, Rabu (09/04/2025).
Dan pelaksanaan Rapat Rakortekrenbang Tahun 2025, dihadiri dan buka langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng dr.Reny A.Lamadjido, dan dihadiri oleh Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina.MM, Kepala Satuan Tugas Wilayah-IV KPK RI Andi Purwana (Hadir Secara Virtual), Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Dr.Ir.Christina Shandra Tobondo.MT, Sekertaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, Para Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Sulteng, dan para tamu undangan lainnya.
Dan pelaksanaan Rapat Rakortekrenbang tersebut dihadiri beberapa Narasumber, yakni Gubernur Sulteng yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng, Tim Korsupgah KPK RI (Secara Virtual), Ketua Komisi-I, Ketua Komisi-II, Ketua Komisi-III, dan Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng, serta Kepala Bappeda Provinsi Sulteng.
Maka pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng dr.Reny A.Lamadjido, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Rakortekrenbang dan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 dilakukan melalui pembahasan Desk antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulteng dengan tujuan untuk menjamin keselarasan pencapaian sasaran indikator makro dan urusan pemerintah daerah yang didukung oleh keselarasan program dan kegiatan serta memperhatikan berbagai dinamika kebijakan pembangunan nasional agar pembangunan daerah dapat selaras dengan pembangunan nasional.
Selain hal tersebut, keselarasan dan sinergitas kebijakan pusat dan daerah juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD 2026.
Olehnya itu, dalam kerangka RPJM Nasional tahun 2025-2029, terdapat beberapa agenda prioritas pembangunan nasional dalam asta cita yang perlu kita integrasikan dan diselaraskan dalam kebijakan pembangunan RKPD provinsi sulteng tahun 2026, yakni trisula pembangunan nasional yaitu pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Dengan demikian, tema pembangunan dalam rancangan RKPD provinsi sulteng tahun 2026 yaitu "Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Industri Untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif".
Dan pada kesempatan tersebut juga Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselengaranya kegiatan rakortekrenbang ini dan berharap agar hasil kegiatan dapat dijadikan pedoman untuk menyusun rencana Pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat bersinergis baik antar sektor maupun wilayah, guna menselaraskan pembangunan, agar visi misi Gubernur Sulteng dapat diwujudkan.
Serta berharap agar melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat dan kunjungan kerja yang dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD menjadi masukan dan diakomodir pelaksanaaanya dalam program kegiatan Pemerintah Daerah, hal ini penting untuk menjawab secara langsung harapan dan kebutuhan masyarakat sulteng.
Pokok-pokok pikiran DPRD ini juga akan memperkuat sinergitas antara DPRD dan pemerintah Daerah agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan memberi dampak nyata bagi pelayanan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.
Senadah dengan hal tersebut juga, Ketua Komisi-I Dr.Ir.Bhartolomeus Tandigala.SH.CES, Ketua Komisi-II yang diwakili oleh Wakil Ketua-I Komisi-II Sonny Tandra.ST, Ketua Komisi-III Hj.Arnila H.Moh.Ali.SE.MM, dan Ketua Komisi-IV H.Moh.Hidayat Pakamundi.SE.
Juga menyampaikan beberapa masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun dalam hal penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026.
Agar kiranya dalam penyusunan RPJMD dan RKPD dapat sejalan dengan kerangka RPJM Nasional tahun 2025-2029, sehingga kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berkesesuaian dan dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga pembangunan daerah dapat selaras dengan pembangunan nasional.
Sumber Rilies dan Foto Humas DPRD Provinsi Sulteng (Zainal)
